4 Prajurit TNI AD didakwa terkait kasus kekerasan seksual di pangkalan

4 Prajurit TNI AD didakwa terkait kasus kekerasan seksual di pangkalan00:51

Informasi unduhan dan detail video 4 Prajurit TNI AD didakwa terkait kasus kekerasan seksual di pangkalan

Pengunggah:

B.C. Begley

Diterbitkan pada:

27/8/2025

Penayangan:

10

Deskripsi:

Proses hukum telah dimulai untuk empat tentara Angkatan Darat yang didakwa atas penyerangan seksual terhadap seorang mahasiswa di Pangkalan Gabungan Lewis-McChord pada bulan Oktober. Para terdakwa—Kopral Pedro Angel Ruiz, Prajurit Dua Deron J. Gordon, Prajurit Jadon Bosarge, dan Prajurit Kallon Curiel—menghadapi berbagai dakwaan termasuk penyerangan seksual, rekaman tidak senonoh, konspirasi, dan penghalangan keadilan. Curiel juga didakwa dalam kasus penyerangan seksual anak yang terpisah. Gordon telah mengaku bersalah, sementara yang lainnya menunggu persidangan, NBC News melaporkan. Masing-masing menghadapi kemungkinan hukuman penjara puluhan tahun, dan kasus-kasus tersebut dijadwalkan berlanjut hingga November.