Jadi Masbuk Shalat Jenazah? Bagaimana Fiqihnya? - Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Luhaidan

Jadi Masbuk Shalat Jenazah? Bagaimana Fiqihnya? - Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Luhaidan01:11

Jadi Masbuk Shalat Jenazah? Bagaimana Fiqihnya? - Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Luhaidan videosi uchun yuklab olish ma'lumotlari va tafsilotlari

Muallif:

ShahihFiqih

Chop etilgan sana:

10/12/2025

Ko'rishlar soni:

707

Tavsif:

Video ini membahas tata cara shalat jenazah lengkap, termasuk bacaan, niat, dan langkah-langkah yang harus diikuti. Penjelasan juga mencakup pahala yang diperoleh, yaitu satu qirot bagi yang shalat jenazah tanpa mengantarkannya ke kubur, dan dua qirot bagi yang shalat dan mengantarkannya. Hadis yang dikutip menegaskan bahwa ukuran qirot minimal sebesar Gunung Uhud.